Sabtu, 26 September 2015

Filosofi Manusia Maluku (kajian tradisi pela-gandong)

Filosofi Manusia Maluku 
(kajian tradisi pela-gandong)


Pendahuluan
Orang tidak dapat memahami secara tepat setiap fenomena kemanusiaan (baik tradisi, budaya, agama, karaktek hidup, bahasa, sistem kekerabatan, pemerintahan, kekuasaan, dan sebagainya) tanpa punya pemahamana yang jelas tentang filosofi manusia itu sendiri. Sebab kalaupun kita mengacu pada pemahaman filsafat sebagai bentuk penghayatan intelektual atas realitas kehidupan secara utuh. Dan penghayatan tersebut menyentuh segala kenyataan manusiawi, baik untuk kepentingan keilmuan (ilmiah) maupun kehidupan praksis (Aholiab Watloly, 2005: 201). Maka, dalam konteks Masyarakat Maluku yang secara geo fisik, historis maupun sosiologis, menamakan diri sebagai “Provinsi seribu pulau”, secara filosofis, mengandaikan sebuah mainstream kesadaran diri sebagai sebuah masyarakat kepulauan yang teranyam dari serat-serat masyarakat pulau kecil dan besar yang saling berjauhan, dengan otonomi diri yang multi tipikal serta aneka penampakan lahiriah dan bathiniahnya yang hakiki dan mendasar. Realitas tersebut, pada dirinya memiliki: konsep diri (true self) dan tata nilai (value system), serta kebijaksanaan hidup (local wisdom), dalam sebuah tatanan habitual[1] yang tidak dapat diganti atau dihilangkan. Olehnya pengenalan yang jelas tentang filosofi manusia Maluku itu sendiri adalah sebuah imperatif yang tidak tidak harus diabaikan.
Menurut Watloly, filosofi manusia Maluku akan membimbing setiap anak negeri dan sesama yang lain yang berminat mengenal hakikat kemanusiaan anak negeri, untuk secara kritis mempertanyakan dan mencari jawaban atas berbagai pertanyaan serta mengupas misteri mengenai apa, siapa dan bagaimana manusia Maluku itu sendiri. Bahkan filsafat manusia Maluku akan membimbing orang hingga sampai pada sikap untuk mempertanyakan arti menjadi manusia Maluku, asal datangnya manusia Maluku, tujuan manusia Maluku setelah mati, asalan manusia Maluku berada di bumi, martabat terindah manusia Maluku maupun hakekat manusia Maluku itu sendiri.[2]
Sejalan dengan Watloly, Elifas Maspaitella dalam mengenal manusia Maluku kita tidak bisa melepaskannya dengan budaya. Olehnya sketsa filosofi kebudayaan Maluku membantu kita untuk mengenal segala energi yang menggerakkan manusia untuk menghasilkan suatu kebudayaan. Mengenal energi yang menggerakkan manusia, berarti mengenal manusia dengan hasil karyanya. Ini tidak lain dari suatu usaha mengenal semesta budaya itu dalam seluruh esensi dan eksistensinya; terutama di dalamnya manusia, sebab manusia adalah suatu produk berbudaya, manusia juga adalah penghasil budaya, dan manusia kemudian memberi diri diatur oleh sistem di dalam kebudayaannya.[3]
Hakekat manusia Maluku pada kenyataannya dapat dilihat dalam falsafah Siwa-Lima, Lavulngabal, Masohi, Pela, Duan-Lolat, Pukul Sapu, Cuci Negeri, dan sebagainya. Melalui jendela kebudayaan inilah manusia Maluku menuturkan apa, siapa dan mengapa dirinya serta bagaimana keharusan untuk menjadi manusia yang aktual dan fungsional bagi dirinya sendiri maupun gambaran diri sosial dalam membangun eksistensi sosialnya.
Begitu luasnya cakupan itu, maka dalam penulisan ini saya mencoba membatasinya ke dalam upaya untuk menggali falsafah pela, di Maluku Tengah sebagai ekspresi budaya yang sebetulnya syarat dengan nilai-nilai filosofis dan mencirikan manusia Maluku yang bukan hanya manusia berpribadi tunggal, melainkan ekspresi manusia Maluku yang memahami diri kebersamaan sebagai homo sosial.

Menggali Falsafah Pela
Jhon Chr. Ruhulessin dalam disertasinya mengemukakan bahwa sejarah pela di Maluku Tengah tidak dapat dilepaspisahkan dari mitos masyarakat di Pulau Seram. Pekembangan pela di Maluku Tengah berhubungan erat dengan terjadinya peristiwa eksodus kelompok suku yang di sebabkan perpecahan. Hal itu disebabkan terjadinya pertambahan penduduk sedangkan kapasitas sumber daya alam yang dapat diperoleh terbatas. Dalam proses migrasi ini tidak dapat dihindari terjadinya perang antar-suku sebagai upaya mempertahankan diri.[4] Untuk memahaminya, menurut Ruhulessin dari perkembangan pengertian pela dari peia hingga pela, dari model kakehan hingga model masyarakat yang makin bergerak ke masa depan, justru menunjukkan bahwa pela merupakan model yang dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat.[5] Baginya pela memiliki arti yang mendalam dan syarat dengan makna filosofisnya. Jika Pela, dalam konteks Maluku hendak dipakai sebagai nilai umum (common values) untuk terciptanya  suatu kehidupan yang lebih baik di masa kini, maka keinginan itu bukan sesuatu konsep berfikir yang tidak memiliki dasar historis.  Itu berarti untuk memahami pela secara baik maka perlulah melihat sejarah pela untuk mengeksplorasi nilai dibaliknya.
Sebelum melangkah jauh, ada baiknya saya mengawalinya dengan mengenal dulu apa itu pela. Langkah ini kita akan sangat terbantu oleh penjelasan Ruhulessin mengenai pela. Menurutnya sekurang-kurangnya ada tiga macam pengertian yang dipengaruhi oleh lingkungan kebahasaan.  Pertama, dalam lingkungan kebahasaan daerah Uli Hatuhaha di pulau Haruku (Pelauw, Kailolo, Kabaue, Rohomoni dan Hulaliu) kata pela berarti “sudah” ini terlihat pada pengalimatan, “Ale Pamana Pela” yang artinya apakah kamu sudah makan. Kedua, lingkungan kebahasaan Uli Solimata di Pulau Ambon (Tulehu, Tenggah-tenggah, dan Tial), Pela berarti “cukup”, contoh penggunaan bahasa terlihat dalam kalimat  “Mahaya Taha Pela” yang artinya makanan tidak cukup. Istilah Peia sama dengan istilah “pela nia” yang berarti sampe jua atau berhentilah.
Ketiga, dalam lingkungan bahasa mayarakat di Seram di aksarakan dengan kata “peia” yang  menujuk pada pengertian “saudara” yang terambil dari tradisi kakehan[6]. Saudara dalam tradisi kakehan[7] tidak menujuk pada hubungan yang berdasarkan faktor genelogis melainkan anggota suku. tetapi selain pengertian-pengertian di atas ada juga asumsi bahwa kata “pela” berasal dari kata “Pila”, yang berarti buatlah sesuatu untuk kita bersama-sama. Kadang-kadang kata pila diberi akhiran “tu” menjadi pilatu. Pilatu berarti menguatkan, mengamankan atau mengusahakan sesuatu benda tidak mudah rusak atau pecah. Kemudian itu berubah artinya, yaitu dari sesuatu usaha untuk mengamankan atau menyelamatkan.[8]
Dari semua pengertian yang terlihat di atas, kita mendapatkan  konsep dasar yang jelas untuk memahami perilaku manusia dalam kaitan dengan Agama. Ada hal-hal mendasar yang diperlihatkan dalam Pela, yang sangat sarat kandungan persaudaraan, persahabatan, dan persekutuan.
Untuk lebih jelasnya dikemukakan beberapa pendapat oleh pakar-pakar budaya:
1. DR. Frank Cooley, dalam disertasinya di Yale University mengartikan pela sebagai suatu ikatan atau hubungan persaudaraan antara seluruh penduduk dari dua desa atau lebih berdasarkan adat.
“Pela as it is found at present in Mollucan societies, is an Institutionalized bond of friendship or brotherhood between all native residents of two or more village, which bond was established by the ancestors” (F. L. Cooley, 1987: 183).
2. DR. Dieter Bartels, dalam disertasinya mengartikan pela sebagai suatu perserikatan atau sistem persahabatan antara beberapa buah kampung atau negeri.
“The keystone among several centerpieces is an inter-village alliance system called pela. Pela as it exist in Ambon today, is a system of relationship tyng together two or more village, often for apart an frequently on different island” (Dieter Bartels, 1977: 28-29).
3. DR. Piet Tanamal, dalam bukunya “Pengabdian dan Perjuangan”, mengatakan bahwa salah satu bentuk kekeluargaan dan ikatan persaudaraan yang nilainya tetap kokoh sampai sekarang ialah hubungan Pela. Istilah pela ini kurang jelas artinya jika dilihat dari segi Bahasa Tanah Maluku. Di kalangan kelompok masyarakat Peristiwa di Seram Barat dikenal istilah pela-pela yang berarti simbol atau gambar yang dilukiskan anggota tubuh dengan pola dan bentuk yang mempunyai arti  atau pesan tertentu. Ia telah menjadi simbol kesatuan dari satu kelompok. Istilah pela dalam kenyataan menunjuk pada ikatan kesatuan dan persaudaraan antara dua atau lebih negeri baik Islam maupun Kristen (Tanamal P, 1985 : 18 ).[9]
Pada dasarnya, ada tiga jenis pela, yaitu (1) pela keras, (2) (pela gandong atau bungso) dan (3) pela tempat sirih. Pela keras bermula karena adanya peristiwa besar tertentu, biasanya berkaitan dengan perang, seperti pertumpahan darah, pertempuran yang tidak berakhir, atau bantuan luar biasa yang diberikan oleh satu desa kepada desa lain. Jenis pela kedua didasarkan pada ikatan keturunan keluarga; yaitu, satu atau beberapa suku/marga di desa-desa yang berbeda mengklaim memiliki leluhur yang sama. Hal ini dapat mengarah pada kesimpulan sebuah pakta perjanjian antara desa-desa yang memiliki asal-usul suku/marga yang sama. Pada tahap ini, tali kekerabatan diteruskan kepada setiap orang di desa-desa yang kemudian bersekutu. Pela tempat sirih dihasilkan setelah peristiwa kecil, seperti untuk memulihkan kedamaian, setelah ada pertikaian kecil atau setelah satu desa memberi bantuan kepada desa lain. Pela ini juga dibuat untuk mendukung hubungan perdagangan. Untuk semua maksud dan tujuan, pela keras dan pela keturunan berfungsi dengan cara yang sama. Keduanya dihasilkan melalui sebuah sumpah kuat yang disertai dengan sanksi kutukan bagi setiap calon pelanggar perjanjian. Para peserta kemudian meminum ramuan campuran tuak dan darah yang diambil dari pemimpin dari dua kelompok, setelah pencelupan senjata-senjata dan benda tajam lain ke dalamnya. Benda-benda ini akan melawan dan membunuh setiap pelanggar. Pertukaran darah menandakan ikatan persaudaraan tersebut [10].
Dalam berbagai penjelasan di atas, secara filosofi ternyata, pela bukan sekedar berhubungan dimaknai sebagai ikatan geneologis. Namun lebih dari pada itu merupakan ikatan sosial yang melintasi batas-batas kesukuan maupun agama (Islam atau Kristen)[11] dari tiap-tiap desa/negeri yang ber­pela. Pela sebetulnya mencirikan wacana kontekstual (local genius) anak negeri Maluku yang memberi semacam kode pemikiran dan keyakinan yang memberi petunjuk tentang mesteri manusia Maluku sebagai keadaan yang bersifat antropormorphis dan sosia-religius.  Bahkan daya eksis dan daya mengada manusia Maluku sebagai rumpun budaya dan merupakan bukti autentik bahwa imajinasi adatis dan religius yang mampu memproduksi serta menghadirkan identitas manusia Maluku untuk memahami dan mentransformasi eksistensi sejarahnya yang khas. Bahkan dipertegas oleh Watloly sebagai pembentukan kepribadian diri sebagai brother and sister.[12]
Pela: Sketsa Manusia Maluku Yang Homo Sosial
Telaah filosofi manusia Maluku yang tergambar dalam pela di Maluku Tengah melalui pendekatan sosial-budaya di atas, sebetulnya membantu kita untuk membongkar dan mengungkapkan aneka kerangka epistemik (pikiran) dan peristiwa budaya yang hendak menuturkan siapa, mengapa dan bagaimana manusia (Maluku) itu. falsafah yang mendasari ikatan pela sebetulnya mengimpresikan pemaknaan manusia Maluku yang tidak saja memiliki makna individual, tetapi terhisap ke dalam makna sosialitas. Pemaknaan ini memberikan gambaran bahwa ontologis filsafat budaya Maluku yang tercermin dalam pela adalah suatu semesta makna yang lahir dari basis-basis nilai bersama, apa yang kemudian dibahasakan oleh Watloly sebagai mesin eksistensi anak negeri.[13]
Pendasaran ontologis[14] dari pela sebetulnya mencirikan proses ada atau adaan manusia kepulauan yang tidak hanya mencirikan bentuk rupa diri, warna kulit dan ego personal semata, namun lebih daripada itu mengimpresikan aspek dinamis berupa proses sosial yang menandai dinamika eksistensi manusia kepulauan. Proses sosial ini turut membentuk berbagai lembaga adatis atau local wisdom sebagai hasil interpertasi untuk mengatur lakon hidup manusia Maluku dalam pemaknaan sosialitasnya. Sehingga mungkin benar apa yang dikatakan oleh Marthin Heidegger (filsuf eksistensialis)[15] menunjukkan bahwa bila hakikat ada merupakan fakta obyektif dan konstitutif karena menunjuk pada aspek ego kesosialan masyarakat (kepulauan) maka hakikat keber-ada-annya lebih menunjuk pada aspek dinamisnya, yaitu aspek aku-engkau (ego-emi) dalam sebuah pertautan social. Jadi, struktur keberadaan masyarakat kepulauan Maluku lebih menyangkut peristiwa subyektif, serta nilai rasa yang mendinamisasi kehidupan sosial atau hubungan sosial (social affairs) masyarakatnya. Artinya, pandangan masyarakat kepulauan Maluku tentang eksistensinya, merupakan sebuah konstruksi sosial yang membentuk sebuah pandangan dunia (world view) tentang keberadaannya yang hakiki dan mendasar yang tercermin dalam pela tersebut.
Pemaknaan sosialitas tersebut nampak dalam beberapa asas pela yang terlahir dan mengikat negeri-negeri yang berpela. Beberapa asas itu diantaranya; (1) Negeri- negeri yang berpela itu berkewajiban untuk saling membantu pada masa genting (bencana alam, peperangan,dll), (2) Jika diminta, maka negeri yang satu itu wajib memberi bantuan kepada negeri yang lain yang hendak melaksanakan pekerjaan-pekerjaan demi kepentingan kesejahteraan umum, seperti umpamaya: pembanguanan rumah gereja, mesjid; dan sekolah;(3) Jikalau seorang mengunjungi negeri yang berpela itu, orang-orang  negeri itu wajib untuk memberi makanan kepadanya; tamu yang sepela itu tidak usah minta izin untuk membawa pulang apa-apa dari hasil kebun atau buah-buahan menurut kesukaannya;(4) Semua penduduk negeri-negeri yang berhubungan pela itu dianggap sedarah; sebab itu dua orang yang sepela itu tidak boleh kawin karena di pandang sumbang. Tiap pelanggaran terhadap aturan itu akan dihukum keras oleh nenek moyang yang mengikrarkan pela itu. Contoh-contoh penghukuman yaitu sakit, mati dan kesusahan lain yang kena si pelanggar sendiri ataupun anak-anaknya. Jikalau mereka yang melanggar pantangan kawin itu, ditangkap mereka disuruh berjalan mengelilingi negeri-negerinya, dengan hanya berpakaian daun kelapa sedangkan penghuni negeri mencaki makinya. Sebaliknya pula pela tempat sirih diadakan dengan tiada bersumpah, hanya dengan menukar dan mengunyah sirih bersama, suatu kebiasaan adat untuk mengaitkan persahabatan antara orang yang tidak mengenal satu sama lain. Memang pela tempat sirih itu sebetulnya merupakan suatu perjanjian persahabatan. Kawin-mengawini diperbolehkan dan segala tolong menolong itu adalah bersifat sukarela dan tidak dituntut mutlak karena ancaman penghukuman nenek moyang.
Asas-asas pela sebetulnya mencirikan manusia Maluku yang dalam eksistensinya tidak hanya mencari makna dan kesejatian hidupnya sebatas dalam hal “men-tubuh” (pribadi), tetapi “men-sosial”. Atau menghadapkanbukan dirinya bukan hanya sebagai suatu fakta, tetapi juga masalah sehingga ia akan selalu mempertanyakan argumentasi-argumentasi mengapa ia ada dan mengapa ia bereksistensi sehingga mendorongnya untuk pengembangan potensi untuk diri sendiri maupun masyarakat. Kandungan filosofi pela turut mencirikan manusia Maluku sebagai homo sosial, yang dalam proses kemenjadiannya mendorong terjadinya perkembangan-perkembangan yang tidak akan pernah final. Sebagai subyek yang belum final, manusia Maluku bukanlah hasil ciptaan yang tidak tuntas oleh Penciptanya. Secara fisik dan psikhis ia diciptakan tuntas, tetapi eksistensi kemanusiaannya adalah suatu proses menjadi (on being human). Dalam proses menjadi itu, ia dihadapkan pada apa yang dikatakan Watloly sebagai globalita dan lokalitanya.[16]
Falsafah pela sebetulnya membentuk sketsa filosofi manusia Maluku yang lahir dalam budaya dan diperlakukan sejak dari kandungan sampai meninggal juga dengan kandungan adat yang konsisten. Adat karena itu menjadi sistem norma yang bisa menjelaskan eksistensi manusia Maluku baik person maupun komunal. Adat membentuk basis-basis genealogis, atau asal-usul manusia. Karena itu negeri-negeri kita lebih bercorak sosio-genealogis, ketimbang sosio-politis. Keterpautan adat dan eksistensi ini yang mungkin juga dimaknai Jacques Derrida[17] tentang kemurnian eksistensi. Artinya eksistensi manusia itu tidak bisa dihindarkan, walau sering ada juga ketidakmurnian. Maksudnya bisa saja suatu eksistensi yang dipahami bersumber dari “asal usul” yang tampaknya sederhana bisa datang dari yang “bukan asal usul”.
Ungkapan-ungkapan seperti “katong samua orang basudara” maupun “ale rasa, beta rasa” sebetulnya mencerminkan sketsa manusia Maluku yang tidak hanya berhubungan secara faktor geneologis semata, namun lebih daripada itu mengeskpresikan manusia Maluku sebagai makhluk sosial yang sangat adatis. Dalam pela tercermin pemaknaan manusia Maluku yang sangat menjunjung tinggi kolektifitas atau kebersamaan sebagai orang basudara tadi. Sehingga tidak jarang kalau ikatan berpela ini turut membentuk perilaku dan sikap hidup manusia Maluku, khususnya Maluku Tengah. Hal ini nampak juga dalam berbagai relasi sosial, termasuk konflik-konflik sosial. Jika ada dua negeri/desa yang berkonflik, maka akan membangkitkan semangat solidaritas dari desa/negeri lain yang berpela dengan desa/negeri yang bertikai tadi. Perasaan solidaritas itupun nampak dalam setiap eksistensi anak negeri Maluku, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu tertentu. Bahkan tidak jarang, upaya untuk menghidupkan kembali semangat solidaritas diantara negeri-negeri atau desa-desa yang berpela maka ada kesepakatan-kesepakatan untuk mengadakan “panas pela”. Panas pela dimaksudkan untuk kembali membentuk atau memanasi lagi semangat solidaritas diantara dua atau lebih negeri/desa yang berpela yang menembusi batas-batas perbedaan apapun.
Penutup
Demikian seadanya beberapa pikiran yang dianyam dari telaah filosofi yang dangkal, khususnya menggali tradisi pela di Maluku Tengah. Semoga menjadi bahan dasar untuk didebatkan kemudian. Sekian !!!
Daftar Bacaan
Cooley Frank., Mimbar dan Takhta, Jakarta: PT. Sinar Harapan, 1987.
Lechte, John., 50 Filsuf Kontemporer, Dari Strukturalisme sampai Postmodernitas, Yogyakarta: PT. Kanisius, 2001.
Maspaitella, Elifas Tomix., filsafat Manusia Maluku Dalam Kerangka Filsafat Kebudayaan Dan Teori Sosial, Ambon, 2008
Panitia Khusus Panas Pela., “Sama-suru Amalatu [Ameth] Hua Resirehung [Ema], kumpulan dokumen sejarah Pela, 1971.
Pattikayhatu, J. A., Budaya Pela dan Gandong di Maluku Tengah,  Ambon, 2005.
Ruhulessin, Jhon Chr., Etika Publik; Menggali Tradisi Pela Dari Pela  di Maluku, (Disertasi, Program Pasca Sarjana), Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, 2005.
Tanamal, Pieter., Pengabdian dan Perjuangan, Ambon, 1985.
Watloly, Aholiab., Maluku Baru: Bangkitnya Mesin Eksistensi Anak Negeri, Yogyakarta: Kanisius, 2005.
———————., Filosofi Masyarakat Kepulauan, Orasi Ilmiah pada Dies Natalis Unpatti yang ke-44, Ambon, 5 Mei 2007.
———————., Buku Ajar Filsafat Masyarakat Kepulauan, Program Pasca Sarjana, Universitas Pattimura, Ambon, 2009.
Footnote:

[1] Habitual, dalam penulisan  ini, menunjuk pada sebuah lingkungan keberadaan, yaitu lingkungan keberadaan masyarakat kepulauan Maluk  yang memiliki keterikatan bathiniah dengan alam, tradisi, serta adat, kebiasaan dalam sebuah tatanan sosial yang solid dan utuh.
[2] Aholiab Watloly, Maluku Baru ; Bangkitnya Mesin Eksistensi Anak Negeri, (Yogyakarta: PT. Kanisius, 2005), hal 201-203.
[3] Elifas Tomix Maspaitella, filsafat manusia Maluku dalam kerangka filsafat kebudayaan dan teori sosial, tulisan   yang dipubilkasikan lewat http/:kutikata.blogspot.com
[4] Jhon Chr. Ruhulessin, Etika Publik; Menggali tradisi pela dari pela  di Maluku, (Disertasi, Program Pasca Sarjana), Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, 2005, hlm. 147.
[5] Untuk memahami pela dengan demikian mesti dapat mengikuti proses perkembangannya secara historis. Perubahan-perubahan sosial masyarakat juga turut membentuk pela itu sendiri.
[6] Kakehan artinya Persekutuan rahasia. Biasanya calon anggota kakehan adalah anak-anak usia dewasa, setelah itu mereka di himpun dan di bawah ke hutan di mana tempat itu menjadi rahasia. Disana mereka dilantik dengan upacara, proses mereka selama kurang lebih tiga hari. Tanda bahwa mereka telah menjadi anggota kakehan adalah di beri Tatoo. Setelah itu mereka dilatih lagi selama beberapa bulan di rumah kakehan, mereka diajarkan “supaya hidup bijaksana, baik, sopan terhadap keluarga dan orang-orang sekitarnya, serta menjaga persekutuan/persaudaraan dalam kakehan (Jhon Chr. Ruhulessin, loc.cit.).
[7] Tradisi kakehan berkembang dalam masyarakat Pulau Seram (Nuaulu) dalam rangka menghadapi ancaman dari pihak luar (Jhon Chr. Ruhulessin, ibid.).
[8] Bersumber dari kumpulan dokumen sejarah Pela “Sama-suru Amalatu[Ameth] Hua Resirehung [Ema] yang di buat oleh panitia khusus Panas Pela, 1971: 2.
[9] Bagian peper “Budaya Pela dan Gandong di Maluku Tengah”  oleh Prof. J. A. Pattikayhatu, 2005, hlm 2-3.
[10] Di akses, www.pdf.search engine./nunusaku/.jam 12.00/10/03/2009
[11] Bahkan dalam penuturan sejarah pela telah bertumbuh jauh sebelum masuknya agama yang dibawah oleh orang-orang dari dunia luar.
[12] Lihat Aholiab Watloly, op cit, hal. 208.
[13] Istilah “Mesin Eksistensi Anak Negeri” adalah istilah filsafati yang digunakan A. Watloly dalam menunjuk suatu energi sosial dan budaya yang terstruktur di dasar kehidupan masyarakat Maluku, yaitu di dalam budayanya. Kita mungkin bisa mengidentikkan istilah itu dengan “local genus” atau kearifan lokal, tetapi mesin eksistensi anak negeri lebih mengarah pada suatu dinamika personal dan komunalitas yang bangkit kembali di tengah tindisan dan gempuran budaya postmodernisme. Baca. Aholiab. Watloly, Maluku Baru: Bangkitnya Mesin Eksistensi Anak Negeri, Yogyakarta: Kanisius, 2005
[14] Ontologi adalah  cabang filsafat yang mempelajari hakikat ada dan keberadaan. Baginya, sebuah ada tidak diadakan oleh dirinya sendiri, tetapi oleh ada lainnya (situasi maupun pihak lain), sebagai penyebab ada (causa prima). Karenanya, menganalisis sesuatu ada (berupa diri atau realitas non diri) harus dalam konteks  keberadaan yang mengadakannya. Artinya, jiwa temperamental, seni, dan sebaginya yang merupakan ciri actual masyarakat Maluku harus diselami dalam konteks keberadaanya sebagai masyarakat kepulauan yang dibentuk oleh lingkungan social, kejiwaan alami, maupun fisik geografisnya (lihat. Aholiab Watloly, Buku Ajar Filsafat Masyarakat Kepulauan, Program Pasca Sarjana, Universitas Pattimura, Ambon, 2009), hal. 14.
[15] Sebagaimana yang dikutib oleh Aholiab. Watloly dalam Orasi Ilmiah pada Dies Natalis Unpatti yang ke-44, Filosofi Masyarakat Kepulauan, Ambon 5 Mei 2007, hal. 10.
[16] Aholiab. Watloly, Maluku Baru: Bangkitnya Mesin Eksistensi Anak Negeri, (Yogyakarta: PT. Kanisius, 2005), hal. 208-209.
[17] Bnd. John Lechte, 50 Filsuf Kontemporer: Dari Strukturalisme sampai Postmodernitas, (Yogyakarta: PT. Kanisius, 2001), hlm. 170